Minggu, 25 Desember 2011

Pengertian Discovery, Invention, dan Innovation


Discovery, Invention, dan Innovation
”Discovery”,” invention”, dan “innovation” dapat diartikan dalam bahasa Indonesia “Penemuan”, maksudnya ketiga kata tersebut mengandung arti ditemukannya sesuatu yang baru, baik sebenarnya barangnya itu sendiri sudah ada lama kemudian baru diketahui atau memang benar-benar baru dalam arti sebelumnya tidak ada. Demikian pula mungkin hal yang baru itu diadakan dengan maksud untuk mencapai tujuan tertentu. Inovasi dapat menggunakan diskoveri atau invensi. Berikut tentang kejelasannya.
Diskoveri (Discovery) adalah suatu penemuan sesuatu yang sebenarnya benda atau hal yang ditemukan itu sudah ada, tetapi belum diketahui orang. Misalkan ditemukannya benua Amerika oleh Columbus.
Invensi (Invention) adalah suatu penemuan sesuatu yang benar-benar baru, artinya hasil kreasi manusia. Benda atau hal yang ditemui itu benar-benar sebelumnya belum ada, kemudian diadakan dengan kreasi yang baru. Misalkan ditemukannya teori belajar, teori pendidikan, teknik pembuatan barang dari plastik, mode pakaian dan sebagainya. Tentu muncul ide atau kreativitas berdasarkan hasil pengamatan, pengalaman, dari hal-hal yang sudah ada, tetapi wujud yang ditemukannya benar-benar baru.
Inovasi (innovation) ialah suatu ide, barang, kejadian, metode yang dirasakan atau diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat), baik itu berupa hasil invention maupun diskoveri. Inovasi diadakan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan suatu masalah tertentu.
Dari definisi tersebut menyatakan inovasi adalah suatu ide, hal-hal yang praktis, metode, cara, barang-barang buatan manusia, yang diamati atau dirasakan sebagai sesuatu yang baru bagi seseorang atau kelompok orang (masyarakat). Hal yang baru itu dapat berupa hasil invensi atau diskoveri, yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah.

Sumber: Upi press,,Inovasi pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar